Text
KESELAMATAN KERJA DAN TATA LAKSANA BENGKEL
Sikap dan tindakan untuk keselamatan kerja dengan jalan mencegah terjadinya kecelakaan pada waktu bekerja di ruang kerja atau bengkel atau di lapangan kerja pada umumnya adalah suatu keharusan. Tidak seorang manusia pun yang menginginkan suatu kecelakaan menimpa dirinya apalagi sampai menyebabkan cedera.
Kecelakaan merupakan gangguan yang memusnahkan, setidak-tidaknya menghambat atau merugikan investasi, rencana kerja, dan juga rencana hasil kerja.
Alangkah baiknya sikap dan tindakan mencegah kecelakaan, dikerjakan bersama-sama. Pemimpin dan yang dipimpin atau semua yang berada di tempat itu wajib mencegah terjadinya kecelakaan. Ketenangan dan keselamatan dalam bengkel terletak pada setiap orang yang berada di ruang itu.
Dalam industri moderen dewasa ini yang makin hari makin rumit dan pelik penyelenggaraannya kecelakaan-kecelakaan dalam perusahaan serta usaha pencegahannya tidak dapat diabaikan begitu saja.
Kini sudah banyak terdapat perusahaan-perusahaan yang menginsafi pentingnya pencegahan kecelakaan sehingga mereka bersungguh-sungguh meng-olah dan memolakan program-program keselamatan kerja. Dalam hal ini mereka mendirikan Kesatuan Keselamatan Kerja dalam perusahaannya. Para pemimpin perusahaan itu berusaha menghidupkan tiap usaha pencegahan kecelakaan dengan jalan antara lain mewajibkan setiap pekerja untuk menaati syarat-syarat dan petunjuk keselamatan kerja seperti pemakaian alat-alat pelindung diri, kondisi tempat bekerja yang tidak membahayakan dan sebagai-nya. Diharapkan pula agar perhatian untuk mencegah kecelakaan ini tetap dimiliki oleh semua orang dalam perusahaannya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain